Minggu, 24 Oktober 2010

Artikel penduduk 2


Kebijakan Kependudukan Indonesia
Posisi geo strategis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera memberikan manfaat strategis yang cukup besar dalam peta global. Hal ini sudah demikian adanya sejak beberapa abad yang lalu. Yang perlu dicermati adalah berapa lama lagi posisi strategis ini akan bertahan. Apakah hanya satu atau beberapa dekade atau untuk selamanya?
Didalam beberapa dekade terakhir, sesungguhnya sudah terjadi periode-periode dimana Indonesia sangat diperhatikan dan periode-periode dimana Indonesia agak dijauhi oleh sebab posisi strategis Indonesia yang berubah. Contohnya adalah pada masa sebelum dan sesudah berakhirnya perang dingin. Ini adalah hal yang niscaya didalam interaksi multibangsa. Sesuatu yang tidak bisa ditolak dan tidak bisa diminta akan tetapi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat berhak membentuk dan menentukan posisi strategisnya.
Salah satu keadaan dunia yang dapat mendukung posisi strategis Indonesia adalah apabila New Zealand dan Australia didiami oleh 0,5 - 1 miliar penduduk. Suatu hal yang pencapaiannya berada diluar kendali kebijakan Indonesia. Walaupun dapat diramalkan bahwa populasi Australia dan New Zealand akan terus meningkat, sulit dibayangkan kapan akan mencapai 100 atau 200 juta penduduk.
Berbeda dengan UK yang memimpin jaringan Commonwealth, juga berbeda dengan Jepang yang bersebelahan dengan RRC yang padat penduduk tetapi memiliki gap teknologi, Indonesia berada di Asia Tenggara yang relatif merata kemampuannya.
Sebuah Indonesia yang ramah pada tetangga dengan kepadatan penduduk merata dan menjadi rumah bagi 350 - 500 juta populasi yang sejahtera dan beradab ketika populasi dunia mencapai 10 miliar akan menjadikan NKRI sebagai sebuah fokus perhatian bukan sekadar “another part of the earth in the south.”

Sumber
http://sosbud.kompasiana.com/2010/03/03/kebijakan-kependudukan-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar