Sabtu, 12 April 2014

8.2. Berbagai Modus Kejahatan Dalam Dunia TI

Kriminalitas dunia maya (cybercrime) atau kriminalitas di internet adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.

Ada Beberapa modus kejahatan di dalam dunia tekhnologi informasi, akan tetapi tidak akan ada habisnya bila membahas berbagai modus tersebut, sebagai contoh saya akan memberika 2 contoh modus kejahatan dalam dunia TI.

1. Modus intelektual
Kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.

2. Modus ekonomi, politik, dan kriminal
Kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.

beberapa contoh kejahatan dan ancaman dalam menggunakan komputer
Kejahatan :
1. Memasukkan instruksi yang tidak sah;
2. Perubahan data input;
3. Perusakan data;
4. Komputer sebagai pembantu kejahatan;
5. Akses tidak sah terhadap sistem     komputer.

Ancaman :
1. Menguping (eavesdropping);
2. Menyamar (masquerade);
3. Pengulang (reply);
4. Manipulasi data (data manipulation);
5. Kesalahan Penyampaian (misrouting);
6. Pintu jebakan atau kuda Trojan (trapdoor);
7. Virus (viruses);
8. Pengingkaran (repudoition);
9. Penolakan Pelayanan (denial of service).

Dan Ini Beberapa Cara Menanggulangi Kejahatan Pada Dunia Komputer

1. Mengamankan Sistem
2. Penanggulangan Global
3. Perlunya CyberLaw
4. Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

 Ryan Ramanda P (19110712) / KA29

 Sumber : Buku Tentang Cybercrime




Tidak ada komentar:

Posting Komentar